Mungkin ada beberapa profesional K3, terutama yang pemula, sering tertukar antara pengertian bahaya/hazard, kejadian/event, dan konsekuensi/consequence.
Secara sederhana, bahaya adalah segala sesuatu yang mungkin bisa menyebabkan cedera, penyakit, kerusakan aset atau pencemaran lingkungan. Kejadian adalah insiden, kecelakaan, ataupun nearmiss/kejadian hampir celaka ketika bahaya kontak dengan manusia, peralatan, atau lingkungan, atau ketika bahaya terlepas dari pengamannya. Sedang konsekuensi adalah hasil dari sebuah kejadian.
Contoh sederhana, jika kita bertamasya ke kebun binatang, bahaya yang utama adalah bahaya biologis, dari hewan buas semisal harimau, buaya, dan semisalnya. Kejadian yang mungkin terjadi jika ada kontak dengan harimau bisa digigit, dicakar, atau lainnya. Konsekuensinya bisa cedera gores ringan atau bahkan bisa berupa kematian.
Dalam konteks industri, peralatan listrik yang digunakan pekerja ada bahaya listrik, kejadian yang mungkin terjadi adalah tersetrum/tersengat listrik, konsekuensinya bisa luka bakar atau kematian.
Yang biasanya tertukar adalah antara bahaya-kejadian. Sering sebuah analisa bahaya menyebutkan 'terpleset' sebagai sebuah bahaya, padahal yang lebih tepat menjadi bahaya adalah 'lantai licin akibat ceceran oli', dan semisalnya. Atau contoh lain, terpotong/tergores kadang dijadikan bahaya, padahal yang sepatutnya disebut sebagai bahaya adalah obyek yang bisa memotong atau membuat luka goresan.
Kalau bahaya didefinisikan dengan baik, mitigasi atau pencegahan sesuai hirarki pengendalian bahaya (terutama eliminasi, subtitusi dan engineering control) dapat lebih kita fokuskan ke obyek yang menjadi bahaya.
Demikian, silakan tambahan sharingnya kalau ada masukan.
Semoga bermanfaat.
-Syamsul Arifin-
Referensi: ISO/Guide 73:2009(en) Risk management — Vocabulary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar